Cianjur – Anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber yang meninggal dunia Beny Karyanto (55), dijamin mendapatkan dana santunan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.
Sebelumnya, pahlawan demokrasi itu gugur setelah menjalankan tugas mengawasi jalannya proses Pemilu 2024 di tempat penugasannya di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber.
Informasi yang berhasil dihimpun, Benny sempat pingsan saat mendistribusikan logistik Pemilu 2024 satu hari sebelum pencoblosan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit, kemudian nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal.
Anggota Koordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Cianjur / Koordiv Iyan Sopyan mengatakan, uang santunan akan diberikan sebesar Rp46 juta kepada keluarga Benny.
“Uang santunan akan diberikan sebesar Rp36 juta dan untuk biaya pemakaman sebasar Rp10 juta. Nanti diuruskannya sama Ibu Kepala Sekretaris (Kasek) Bawaslu Kabupaten Cianjur,” kata Iyan, Jum’at, (16/02/2024).
Iyan menjelaskan, dana santunan tersebut merupakan bentuk tanggungjawab Bawaslu Cianjur sebagai penyelenggara Pemilu.
“Di Bawaslu Cianjur memang sudah di siapkan, bagian bentuk kepedulian,” tutup dia. (bay)