Cianjur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia angkat bicara mengenai kasus dugaan money politic atau politik uang yang menyeret OP, Kasi Kesra Kecamatan Karangtengah.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Cianjur telah menemukan barang bukti dalam menjalankan kegiatan politik praktis OP melakukannya demi memenangkan Caleg DPRD Kabupaten Cianjur Dapil 1 berinisial AY.
Sebelumnya, OP terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Bareskrim Polri Cianjur di kediamannya di Kecamatan Karangtengah pada Senin malam, (12/02/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, dengan situasi atas kasus dugaan money politic atau politik uang yang menyeret seorang ASN di Cianjur dipastikan Bawaslu bekerja sesuai dengan tata cara panduan norma dan regulasi.
Mengingat Bawaslu itu kerangkanya mencegah dan menindak.
“Kami perlu menegaskan yang namanya dugaan pelanggaran Pemilu itu oleh Gakumdu, sejauh ini informasi dalam kaca mata besar bertindak sesuai, kami itu hanya mencegah dan menindak, jadi kami beri informasi terdahulu apabila peserta pemilu bandel ya kami tindak,” kata dia,
Dalam hal penanganan, Bawaslu Cianjur sudah melakukan penelusuran.
Menurut Lolly, sejauh pelaksanaan pemilu di Kabupaten Cianjur terlaksana dengan baik.
“Saya mendapatkan informasi di Kabupaten Kota sesuai dengan yang diharapkan artinya segala persoalan bisa dilakukan, kalau di Cianjur persoalan ketepatan waktu termasuk juga logistik relatif di Cianjur tidak ada masalah,” papar Lolly. (bay)