Cianjur – Komisi A DPRD Cianjur angkat bicara mengenai, petisi berupa tuntutan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Cecep Alamsyah untuk mundur dari jabatannya.
Diketahui sebelumnya, tuntutan Sekda untuk melepas jabatannya dilayangkan oleh 22 pejabat lingkungan Pemkab Cianjur dalam dua carik kertas yang dibubuhi tandatangan.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur Dadang Tarmo mempertanyakan, aksi membuat petisi yang dilakukan oleh para pejabat, karena tidak sesuai dengan garis birokrasi dalam lingkungan pemerintahan.
“Saya merasa heran dan kaget Kepala OPD menyuruh Sekda turun dari jabatannya. Sementara kan Sekda itu bosnya kepala OPD atau pemimpin ASN di Cianjur,” kata Dadang Tarmo, Selasa, (30/04/2024).
Mengenai, alasan membuat petisi karena tidak adanya keharmonisan, Dadang membantah tegas. Pasalnya hubungan Bupati dan Sekda baik-baik saja, begitupun dengan para kepala OPD.
Atas hebohnya, aksi petisi itu, Komisi A Sebut Dadang akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Saya ingin tahu, ingin ada klarifikasi kebenarannya, karena kalau dibaca oleh masyarakat tidak baik juga. Akan kami panggil para Kepala OPD terkait dan Sekda biar semuanya jelas,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur M. Isnaeni juga menyebutkan, aksi petisi yang dilakukan para pejabat terhadap Sekda, tidak sesuai dengan sumpah janji saat dilantik.
“Kalau secara moral birokrasi itu salah, karena kan OPD itu sudah sumpah janji setia taat kepada pimpinan, ada apa ini?,” kata M. Isnaeni.
Bahkan, ia menilai, ada kaitannya dengan pergerakan politik atau ada pihak yang ingin merebut jabatan Sekda Cianjur dari tangan Cecep Alamsyah.
“Bisa ada kaitannya dengan politik, bisa juga diantara mereka ada yang ingin menjadi Sekda,” tutup dia. (bay)