CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur meminta Inspektorat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Padaluyu Kecamatan Cikadu. Permintaan itu menyusul aksi penyegelan kantor desa saat unjuk rasa yang dipicu dugaan penyelewengan anggaran.
Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Angga Lenoseva menilai, aksi unjuk rasa hingga berujung penyegelan kantor desa merupakan bentuk kekesalan warga. Terutama terhadap berbagai kebijakan Kepala Desa Padaluyu.
“”Intinya warga sudah kesal terhadap kebijakan kades sehingga melakukan aksi tersebut,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra ini, Selasa, 31 Desember 2024.
Sebelumnya, aksi penyegelan dilakukan warga saat berunjuk rasa ke kantor desa setempat. Mereka mendesak agar ada transparansi soal penggunaan anggaran pembangunan.
Agar permasalahan terang-benderang, Angga meminta agar Inspektorat menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat. Perlu upaya mengaudit untuk membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
“Audit semua anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat kepada pemerintah Desa Padaluyu,” terangnya.
Menurut Angga, jika isu itu dibiarkan maka akan menjadi bola liar dan berdampak negatif.
“Ketidakpercayaan masyarakat terhadap kades akan berdampak buruk bagi ekonomi masyarakat pedesaan. Khususnya di wilayah pedalaman desa yang ada di Cianjur Selatan,” pungkasnya. (bay)