Cianjur – Kabupaten Cianjur kini tercatat tidak memiliki desa berstatus Desa Tertinggal. Bahkan ratusan desa berpeluang naik tingkat ke beberapa status desa yang lebih baik.
Saat ini di Tahun 2023 tercatat ada 45 Desa Mandiri, 174 Desa Maju, 135 Desa Berkembang dan 0 Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan sebelumnya di tahun 2022 hanya ada 21 Desa Mandiri, 156 Desa Maju dan 177 Desa Berkembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan mengakui, sudah tidak adanya lagi desa tertinggal.
“Sudah tidak ada desa berstatus tertinggal, malahan setiap desa yang saat ini berada di status berkembang sangat berpeluang tahun depan menjadi maju, begitu pula yang berstatus maju berpeluang besar untuk menjadi mandiri,” kata Iwan, Minggu, (24/12/2023).
Untuk naik menjadi maju atau mandiri, desa harus mempertimbangkan beberapa indeks yang disebut Indeks komposit dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.
Ia menambahkan, penilaian status desa seluruhnya dilakukan oleh Kementerian Desa (Kemendes).
“Jadi Kemendes melalui data-data capaian dan ketersediaan sarana dan prasarana atau sapras pendukung diambil dari informasi pemerintah
desa, pendamping desa dan pemerintah daerah,” tandasnya. (bay)