Cianjur – Sopir truk tronton bermuatan air mineral dalam kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sukabumi, Kampung Pasir Tulang, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong belum ditetapkan tersangka oleh Polres Cianjur
Sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Iptu Hadi Kurniawan mengatakan, pihaknya belum menetapkan sopir truk tronton dan saat ini tengah dilakukan proses penyidikan.
Selain itu sopir tronton tengah menjalani perawatan karena mengalami luka-luka.
“Kita sudah gelar perkara dan menaikan prosesnya dari lidik ke sidik, belum ada penetapan tersangka, karena sopir tronton masih menjalani perawatan di RSUD Sayang, Cianjur, dan belum kita mintai keterangannya,” kata IPTU Hadi, Sabtu, (23/12/2023).
IPTU Hadi menambahkan, penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur untuk uji kelayakan kendaraan.
“Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, saat ini kita juga masih menunggu hasil uji kelayakan kendaraan yang dilakukan tim dari Dishub Cianjur,” tandasnya. (bay)