LOGIKANEWS.CO, Cianjur – Kejaksaan Negeri Cianjur tengah menginvestigasi dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti.
Kepala Kejaksaan Negeri, Yudi Prihastoro, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah mencapai tahap pemeriksaan saksi dan dokumen pada Jumat (10/11/2023).
“Sekarang sudah masuk tahap penyidikan. Para saksi dan dokumen penyidikan sudah diperiksa oleh tim” pungkasnya
Dugaan penyimpangan terfokus pada pengelolaan penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar dengan modus transaksi fiktif, yang diperkirakan merugikan BUMD dan menghabiskan penyertaan modal dari Pemda.
Yudi mengatakan pihaknya masih menggali bukti lainnya dan selanjutnya akan menetapkan tersangka. “Pihak kejaksaan masih mengumpulkan bukti dan akan segera menetapkan tersangka. Ada kemungkinan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini,” ungkapnya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mendukung sepenuhnya penyelidikan ini dan menekankan pentingnya mengungkap kasus ini hingga tuntas. Ia berharap agar BUMD Cianjur Sugih Mukti dapat berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu memberdayakan petani lokal dan menjaga stabilitas harga di pasar.
“BUMD ini kan dibentuk untuk memberdayakan petani lokal hingga stabilisasi harga di pasar. Tapi malah terjadi penyimpangan. Makanya saya hormati dan dukung proses hukum. Saya juga minta diusut tuntas,” pungkasnya. *redaksi