LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Kementrian Agama (Kemenag) Cianjur bakal memantau kelanjutan pendidikan Dahlia (bukan nama sebenarnya) gadis yang dibawa kabur dan mendapatkan tindakan asusila dari AK (61) mantan sopir salah satu Camat di Cianjur.
Dahlia diketahui saat ini masih berstatus sebagai siswa dari salah satu sekolah MA.
Kepala Kemenag Cianjur Ramlan Rustandi membenarkan, kejadian yang menimpa Dahlia, pihak Kemenag pun telah mengambil langkah dengan mendatangi orangtuanya.
“Kami telah menugaskan pengawas madrasah untuk menghubungi keluarga korban, dari informasi tersebut ternyata dibenarkan. Artinya menjadi korban penculikan dan tidak asusila,” kata Ramlan, Kamis, (16/11/2023).
Ramlan Rustandi menambahkan, Kemenag Cianjur pun tengah berkonsentrasi memastikan kelanjutan pendidikan Dahlia pasca peristiwa yang menimpa dirinya.
“Sudah menugaskan untuk menemui orangtuanya untuk menanyakan keinginannya seperti apa. Selaras dengan kami bahwa ingin anaknya melanjutkan dan menuntaskan pendidikannya dan pasti kami kawal,” ujarnya.
Satu hal penting menurut Ramlan, adalah penyembuhan mental dari Dahlia setelah beberapa hari tinggal bersama AK.
“Kami pun meminta ke berbagai pihak untuk memulihkan psikologis korban, tentu harus dilakukan secara bersama-sama,” imbuhnya.
Kemenag Cianjur pun mendorong agar terduga AK dapat diproses secara hukum setimpal dengan perbuatannya kepada Dahlia.
“Kemudian informasinya pelaku dalam penanganan para penyidik dari kepolisian. Saya memohon untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,” tandasnya. (LN-B1)