LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Sebanyak 16 pelajar dari dua SMK swasta di Cianjur diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulang aksi tawuran dan diwajibkan mencium kaki orangtuanya sebagai tanda permintaan maaf di Mapolsek Cianjur, Kamis, (16/11/2023).
Hal itu buntut dari aksi tawuran yang terjadi di Jalan Gatot Mangkupraja, Desa Nagrak Kecamatan Cianjur dan sempat viral di media sosial, pada Rabu, (15/11) lalu.
Kapolsek Cianjur Kota Kompol Cahyadi Mulya menuturkan, setelah viralnya aksi tawuran itu, anggota Polsek Cianjur Kota dan Satreskrim Polres Cianjur langsung bergerak mengamankan para pelajar untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cianjur Kota.
“Malam harinya kami jemput mereka dari masing-masing rumahnya. Ada sebanyak 16 orang, dimana 14 dari SMK setempat dan dua siswa SMK yang diduga musuhnya,” tutur Kompol Cahyadi.
Aksi tawuran itu merupakan buntut dari unggahan di status aplikasi pesan singkat dimana salah satu siswa SMK memvideo alamat SMK yang berada di sekitar Jalan Gatot Mangkupraja.
Karena ada ketersinggungan sehingga janjian untuk bertemu.
“Setelah itu ada komunikasi dua siswa untuk bertemu di jalan tersebut dan terjadilah aksi tawuran, tetapi dipastikan tidak memakai senjata tajam,” ujarnya.
Kompol Cahyadi Mulya menambahkan, para pelajar tidak dipastikan tidak ditahan karena masih di bawah umur.
“Karena mereka masih dibawah umur kami lakukan pembinaan, kita panggil pihak sekolah, orangtua untuk sama-sama memberikan pembelajaran,” pungkasnya. (LN-B1)