CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur membuka pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 mulai 27-29 Agustus 2024. KPU pun sudah mempersiapkan berbagai hal teknis pendaftaran.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur Misbahudin mengatakan, pendaftaran bagi bakal pasangan calon dilaksanakan selama tiga terhitung 27-29 Agustus 2024.
“Hari ini kami persiapan gladiresik. Untuk skenarionya, pendaftaran dilakukan selama tiga hari,” kata Misbahudin, Senin 26 Agustus 2024.
Pengaturan mutlak dilakukan mengingat KPU juga memperhitungkan jumlah massa yang nanti akan ikut mengantarkan bakal pasangan calon. “Itu dilakukan supaya tidak ada penumpukan massa saat pendaftaran,” ujarnya.
Misbahudin enggan mengomentari soal jumlah bakal pasangan calon yang nanti mendaftar. Pun dengan kemungkinan adanya tiga bakal pasangan calon.
“Wartawan lebih tahu. Tapi kemungkinan tidak lebih dari tiga pasangan calon,” pungkasnya. (bay)


































































