CIANJUR – Polres Cianjur hingga ke tingkat polsek jajaran tak henti-hentinya menggencarkan penertiban knalpot tak sesuai spesifikasi atau brong maupun peredaran minuman keras. Kegiatan itu merupakan bagian cipta kondisi menjelang Pilkada 2024.
Di Polsek Cianjur Kota misalnya, hasil razia miras diamankan sebanyak 102 botol berbagai merk dan jenis. Barang bukti miras itu diamankan dari 7 lokasi.
Kapolsek Cianjur Kota Kompol Cahyadi mengatakan, operasi penyitaan miras yang dilakukan dalam rangka persiapan Pilkada serentak 2024.
“Operasi ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari pimpinan operasi sebagai persiapan menjelang Pilkada agar kondusif,” kata Cahyadi, Senin 26 Agustus 2024.
Cahyadi menambahkan, pada kegiatan operasi miras, anggotanya menemukan banyak anak muda yang telah mabuk. Di lokasi pun ditemukan botol miras.
“Operasi kami lakukan pada malam Minggu karena terindikasi anak-anak muda nongkrong sambil meminum minuman keras,” ucapnya.
Selain menyita miras, polisi juga melakukan tindakan preventif dengan mengerahkan para Bhabinkamtibmas se- Kecamatan Cianjur Kota untuk melakukan sosialisasi pencegahan.
“Wilayah hukum Polsek Kota Cianjur mencakup enam kelurahan dan lima desa. Kami melibatkan para Bhabinkamtibmas melakukan silaturahmi sekaligus imbauan langsung kepada masyarakat mengenai bahayanya mengonsumsi miras,” pungkasnya. (bay)






























































