Cianjur – Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Cianjur berhasil mengagalkan empat kilogram narkotika jenis ganja melalui jalur ekspedisi di dekat salah satu gedung SD di Kampung Cimanggu, Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (06/05/2024).
Satu orang yang berperan sebagai kurir IS (32) asal Sukalarang, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap, kemudian diamankan.
Kepala BNNK Cianjur M. Affan Eko mengatakan, penangkapan yang dilakukan merupakan hasil penyelidikan yang mana berawal dari informasi masyarakat.
Setelah target terlacak, petugas BNNK Cianjur berhasil mengamankan IS yang akan menaruh paket ganja itu untuk pelanggan berinisial R.
“Kami merespon dengan cepat dan bergerak mengagalkan pengiriman narkotika jenis ganja yang di kirim melalui jasa ekspedisi,” kata M. Affan Eko, Senin, (06/05/2024).
Setelah dilakukan pendalaman, pelanggan dari kurir tersebut R, sedang tidak berada di tempat.
” Jadi R ini informasinya sedang berada di luar kota,” ujarnya.
Diketahui R merupakan orang suruhan seorang warga binaan di salah satu Lapas dan terhubung dengan jaringan Sumatera Utara.
“Setelah melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti, kami akan terlebih dahulu melakukan proses penyelidikan bersama dengan tim pemberantas BNNP Jawa Barat,” pungkasnya. (bay)