CIANJUR – Seorang perempuan berinisial OR (40), warga Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi gadai kos-kosan dengan iming-iming penghasilan menjanjikan. Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.
OR menjelaskan, awalnya ia berkenalan dengan terduga pelaku seorang laki-laki yang masih berusia muda di media sosial.
Setelah percakapan panjang dan saling mengenal lebih jauh, pada Agustus 2024 pria itu menawarkan bisnis investasi berupa gadai kos-kosan beberapa pintu yang diklaim miliknya.
“Awalnya saya ditawari gadai kos-kosan 10 pintu dengan iming-iming penghasilan Rp5 juta per bulan. Terduga pelaku menjanjikan modal akan dikembalikan dalam waktu tiga bulan,” kata OR, Kamis, 5 Februari 2026.
Korban rupanya tergiur dengan iming-iming penghasilan dari investasi tersebut. Dia pun kemudian mentransfer uang sebesar Rp100 juta secara bertahap.
“Saya tergiur dan setuju. Apalagi baru lahiran anak membutuhkan biaya besar juga,” ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, janji penghasilan mengiurkan tak kunjung ditepati pria tersebut. Korban pun lalu mendatangi kediaman terduga pelaku. Di kediaman pelaku, korban bertemu dengan ibunya.
Kemudian terjadi mediasi. Ibu pelaku menyanggupi akan membayar.
Namun, kenyataannya janji tersebut hanya isapan jempol.
“Hingga kini tidak ada itikad baik. Malah susah ditemui dan nomor saya diblokir,” paparnya.
OR mengaku telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke kepolisian. Selain itu juga telah meminta bantuan tim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Saya sudah lapor ke Polsek Cianjur, Polres Cianjur, sama ke orang yang katanya tim kuasa hukumnya Gubernur Jabar. Tapi semuanya belum ada tindak lanjut,” pungkasnya. (bay)





























































