CIANJUR– Seorang pengendara sepeda motor Supiyan Sauri (58), warga Megamendung, Bogor meninggal usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalur Puncak, tepatnya di Kampung Cimacan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Senin 16 Maret 2026.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Logikanews.co, peristiwa tersebut bermula saat mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1049 ZD yang dikemudikan oleh Yogi Prasetia (28) melaju dari arah Cianjur menuju Bogor.
Saat melintasi jalan lurus di kawasan Cimacan, pengemudi mobil diduga kehilangan kendali atas kendaraannya, akibatnya, mobil menabrak dua sepeda motor.
“Mobim menabrak sepeda motor Yamaha X-Ride F-4406-ZO dan Honda Beat F-2491-FBQ yang melaju dari arah berlawanan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Iptu Regina Andrilla Setiawan.
Korban pengendara sepeda motor Yamaha Xtride Sopyan Sauri meninggal ditempat. Adapun pengendara Honda Beat, Pardi (51), warga Ciloto, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian menyimpulkan bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan ini.
“Dugaan awal, pengemudi Toyota Calya dalam kondisi kelelahan dan mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dengan baik,” tambah Iptu Regina.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Cianjur untuk penyidikan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp 7.000.000.
“Kami telah melakukan olah TKP dan mendata saksi-saksi. Rencana tindak lanjut adalah pemeriksaan saksi secara mendalam dan melakukan gelar perkara awal,” pungkasnya. (bay)






































































