Cianjur – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukaluyu melakukan pengawasan dan pengawalan tahapan masa Kampanye Pemilu 2024.
Diketahui, Panwascam Sukaluyu melakukan pengawasan dan pengawalan dari mulai masa tenang kampanye dari mulai Minggu (11/2/2024) sampai Selasa (13/2/2024).
Ketua Panwascam Sukaluyu, Dannu Wiharja mengatakan, pengawasan tahapan masa tenang di pemilu 2024 di Kecamatan Sukaluyu berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan pelanggaran peserta pemilu.
“Kita lakukan pengawasan dimasa tenang dengan melakukan investigasi dibeberapa titik di wilayah Kecamatan Sukaluyu,” kata dia, Rabu (28/2/2024).
Tidak hanya melakukan pengawasan peserta pemilu (Caleg) Dannu menyebutkan, pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) juga dilakukan Panwascam Sukaluyu.
“Kita seterilkan titik-titik lokasi pemasangan APK yang ada di wilayah,” katanya.
Dannu menjelaskan, total ada 1.906 APK yang disterilkan atau dibersih di wilayah Kecamatan Sukaluyu. “Total tersebut diantaranya, APK didalam zona ada 720 buah, diluar zona sebanyak 1.166 APK dan bahan kampanye lainnya ada 20 buah yang kita bersihkan,” tuturnya.
Tidak hanya pengawasan masa tenang, bahkan, lanjut dia, Panwascam Sukaluyu juga melakukan pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara dari mulai Rabu (14/2/2024) hingga pleno tingkat PPK Sukaluyu Jumat (23/3/2024) .
“Pengawasan Tahapan demi tahapan dilakukan kami (Panwascam Sukaluyu) agar berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi adanya pelanggaran, baik itu dari peserta pemilu ataupun dari panitia penyelenggara,” tuturnya
Dannu mengungkapkan, dari mulai tahapan memang ada kendala, namun tidak berdampak pada jalannya tahapan dan hal itu bisa diselesaikan.
“Memang ada kendala tapi bisa diatasi. Salah satunya, adanya berbedaan jumlah suara pada proses penghitungan. Dimana jumlah suara hasil C salinan berbeda, sehingga kita lakukan pencocokan kembali dengan membuka C hasil KPPS dengan C hasil saksi peserta pemilu dan salinan C hasil yang di dapat dari Panwascam,” pungkasnya. (bay)