LOGIKANEWS.CO, Cianjur – Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada siswa SMK di Cianjur yang kedapatan membawa cerulit. Siswa tersebut sebelumnya diamankan polisi saat berkumpul di kawasan Jalan Cianjur-Bandung tepatnya di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Rabu (26/7/2023) sore hari.
Kasat Samapta Polres Cianjur, AKP Yuddi Suharjo, mengatakan, pelajar yang identitasnya dirahasiakan lantaran masih di bawah umur itu terbukti kedapatan membawa senjata tajam saat dilakukan penggeledahan oleh polisi.
“Khusus yang membawa senjata tajam kita serahkan pada bagian reskrim untuk penanganan lebih lanjut, karena ada undang-undang darurat,” kata dia.
Bahkan saat ditanya, siswa tersebut mengakui bahwa dia membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga.
“Kalau untuk siswa yang tidak membawa sajam kita hadirkan orang tua atau pihak sekolah untuk diberikan pembinaan sebelum bisa dipulangkan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 8 siswa SMK diamankan polisi saat akan hendak tawuran di Jalan Raya Cianjur-Bandung tepatnya di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Rabu (26/7/2023) sore hari. Bahkan salah seorang siswa kedapatan membawa cerulit.
Polisi mendapat laporan tersebut dari masyarakat setempat curiga dengan gerombolan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan tersebut.
Usai mendapat laporan Yuddi mengaku, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk mengagalkan tawuran pelajar.
“Setalah dapat laporan, kita Tim Patroli Perintis Presisi langsung terjun ke lokasi sehingga aksi tawuran dpat digagalkan,” kata dia.
Setelah tiba di lokasi, polisi juga langsung melakukan penggeledahan terhadap ke 8 pelajar, dan ditemukan satu buah cerulit dari salah seorang siswa.
“Saat digeledah, salah satu siswa kedapatan bawa cerulit. Kita langsung bawa mereka (pelajar) ke Mapolres Cianjur berikut barang bukti Sajam,” jelasnya. (wan)