Cianjur – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur meminta karyawan PT Mundo yang merasa gajinya belum dibayarkan agar segera membuat laporan ke kantor Disnakertrans.
Sebelumnya, perusahaan yang memproduksi kaos kaki itu diduga belum membayarkan gaji karyawannya selama tiga bulan.
Bahkan, pihak PT Mundo mengancam akan memecat karyawan yang melakukan protes perihal gaji.
Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Cianjur Yani Yuliawati mengatakan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi karyawan PT Mundo yang ingin mengadukan perihal dugaan belum di bayarnya gaji selama tiga bulan.
“Karyawan yang merasa mengalami hal demikian bisa melapor ke Disnakertrans melalui Tripartit di perusahaan tersebut, kalau tidak ada titik temu bisa ke Disnakertrans dengan melampirkan risalah dari Tripartid, nantinya kami akan memanggil pihak perusahaan,” kata Yani, Selasa, (02/04/2024).
Hingga kini Yani menyebut, belum ada karyawan PT Mundo yang melapor ke Disnakertrans.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi ke Disnakertrans Cianjur mengenai hak karyawan berupa keterlambatan gaji terutama di PT Mundo,” ujarnya.
Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak mendapatkan hak berupa honor bekerja selama dua bulan, saat ini ia pun telah mengundurkan diri.
Sedangkan, karyawan yang masih bekerja selama tiga bulan mengalami nasib yang sama, juga belum menerima gaji.
“Kalau gajinya UMK Kabupaten Cianjur Rp2,9 juta. Selama tiga bulan ini gaji para karyawan belum dibayarkan dari bulan Januari hingga Maret 2024. Saya resign bulan Februari kemarin, tetapi gaji bulan Januari dan Februari belum dibayarkan,” kata dia. (bay)