Cianjur – Sebanyak 2.604 lembaran surat suara pemilu 2024 rusak di Cianjur. Hal itu dibenarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.
Kerusakan salah satu alat penunjang pesta demokrasi itu bervariasi, mulai dari robek, lusuh hingga ada bekas tinta di kolom nama caleg dan lambang partai.
Jika ditotalkan dari jumlah 2.604 surat suara rusak, terdiri dari surat suara Pilpres sebanyak 65 lembar, surat suara pemilihan DPD 206 lembar, DPR RI sebanyak 1.265 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 947 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 121 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur M Ridwan membenarkan, dari hasil sortir dan lipat (Sorlip) surat suara selama 10 hari, didapati ada ribuan surat suara yang rusak.
Nantinya, surat suara tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kebanyakan surat suara tersebut dalam keadaan robek.Rencananya surat suara tersebut dimusnaskah dengan cara dibakar, sedangkan kekurangan surat suara akan diusulkan agar segera diganti,” kata M Ridwan, Minggu, (21/01/2024).
Ridwan menambahkan, sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1395 tahun 2024, kelebihan surat suara dan surat suara rusak dimusnahkan sehari sebelum hari pemungutan suara.
“Segera akan kita musnahkan. Nanti disaksikan oleh Bawaslu dan pihak terkait juga,” paparnya.
Untuk kekurangan surat suara, lanjut Ridwan, pihaknya akan segera melaporkan ke KPU RI melalui berita acara (BA) hasil Sortir dan lipat.
“Kita laporkan ke Jabar dan Pusat, supaya dari percetakannya segera dikirim yang baru. Sehingga bisa secepatnya dilakukan penyortiran dan pelipatan ulang,” jelasnya.
Saat ini total surat suara yang dibutuhkan Cianjur dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mencapai 9.162.915 surat suara.
“Masing-masing jenis surat suara itu jumlahnya sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Cianjur yakni sebanyak 1.832.583 pemilih, dikalikan dengan masing-masing jenis surat suara mulai dari Pilpres hingga Pileg. Ditambah juga dengan cadangan dua persen dan surat untuk pemungutan suara ulang (PSU),” pungkasnya. (bay)