CIANJUR– RSUD Cimacan diminta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sukabumi menekankan klaim BPJS pasien agar sesuai prosedur.
Diketahui, RSUD Cimacan menjadi salah satu Rumah Sakit milik pemerintah yang menjadi mitra BPJS.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Cimacan, Hendrawan mengatakan, BPJS Kesehatan Sukabumi mengingatkan agar tidak ada klaim manipulatif.
“Mereka mengingatkan kepada RSUD Cimacan agar tidak terjadi klaim yang manipulatif, dari sisi diagnosa dan lainnya,” kata Hendrawan, Minggu 6 Juli 2025.
Tidak adanya klaim manipulatif menjadikan administrasi RSUD Cimacan menjadi baik dan transparan.
“Upaya tersebut agar pihak manajemen RSUD Cimacan memahami tata cara administrasi yang baik dan sesuai,” pungkasnya. (bay)