CIANJUR – Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Cianjur resmi menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ke depan.
Penyerahan SK terakhir diberikan Bupati Cianjur Herman Suherman di Pendopo, Jum’at, (28/06/2024).
Namun, tak semua Desa yang Kades nya diperpanjang karena beberapa kendala.
Herman Suherman, mengatakan, terhitung sudah 6 kali simbolis penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades yang semuanya dilakukan di Pendopo Cianjur.
“Alhamdulillah penyerahan SK ini yang terakhir, kami sudah 6 kali simbolis penyerahan SK perpanjangan masa jabatan,” kata Herman.
Herman menambahkan, dari 354 Desa hanya 341 Kades yang menerima perpanjangan SK masa jabatan lantaran beberapa dijabat penjabat (Pj) dan ada yang berhalangan tidak bisa datang karena sakit.
“Dari 354 Kades, ada 12 yang dipimpin Pj, yang satu belum bisa dicairkan karena sakit yaitu Kades Bunikasih, Kecamatan Warungkondang. Nanti kita akan serahkan langsung ke rumahnya,” pungkasnya. (bay)

































































