Cianjur – Rifki Mahesa alias Asep, salah satu tahanan kabur berhasil ditangkap saat hendak menemui istrinya di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat. Total saat ini sudah dua tahanan kabur yang berhasil kembali ditangkap, sedangkan lima tahanan lainnya masih buron.
“Betul ada satu lagi tahanan kabur yang berhasil kami tangkap,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (6/4/2024).
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, menjelaskan Rifki Mahesa ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur di kawasan Puncak, Cipanas sekitar beberapa ratus meter dari Pos Pengamanan Segar Alam Puncak.
“Kami amankan Rifki Mahesa ini tadi siang (Sabtu 6 April 2024) sekitar pukul 11.00 WIB,” kata dia.
Menurutnya tahanan yang sempat kabur ke luar kota itu berencana untuk menemui istrinya di kawasan Puncak. “Saat hendak menemui istrinya kami berhasil menangkapnya,” kata dia.
Tono mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, Rifki Mahesa sempat kabur ke Cikarang, Bekasi bersama dua tahanan kabur lainnya yakni Reyhan dan Akbar.
“Ketiganya kabur ke daerah Cikarang dengan menumpang truk. Rencananya mereka tinggal di rumah saudara dari Reyhan,” kata dia.
Namun di tengah perjalanan, ketiganya yang beristirahat di masjid tersebut berpisah. Pasalnya Rifki Mahesa mengajak kedua tahanan lainnya untuk menyerahkan diri, sedangkan keduanya memilih untuk tetap dalam pelariannya.
“Setelah ajakan menyerahkan diri itu ditolak, ketiganya berpisah. Rifki Mahesa pun pergi ke daerah Jatinegara dan tinggal di rumah temannya di sana,” kata dia.
Mendekati lebaran, Rifki Mahesa pun berniat untuk bertemu terlebih dulu dengan sang istri. “Pertemuan itu dilakukan di Puncak, tapi anggota yang sudah mendapatkan informasi itupun langsung bersiaga di lokasi dan berhasil menangkapnya,” kata dia.
Tono menyebut tahanan kabur itu langsung diserahkan Kejaksaan Negeri Cianjur. Sementara itu, kelima tahanan yang masih kabur saat ini terus dilacak keberadaannya.
“Sudah diserahkan ke kejaksaan. Jadi total ada dua yang sudah ditangkap lagi, dan lima yang masih buron,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) sore. Para tahanan tersebut diduga kabur dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.
Sebelumnya, salah satunya yakni Asep Gunawan alias Haji, berhasil diamankan di wilayah Kampung Benda, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Cianjur.
Sementara itu lima tahanan kabur lainnya yaitu Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel. (bay)