CIANJUR – Cianjur Government Watch (CGW) kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. Kedatangannya ke Gedung Merah Putih itu tak lain melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah periode 2021-2024.
Ketua CGW, Hadi Dzikri Nur, mengatakan kedatangannya kali kedua ke KPK untuk melengkapi bahan dan data tambahan sebagaimana surat resmi KPK bernomor: R/1236/PM.00.00/30-35/02/2026. Adapun data dan bahan tambahan berupa hasil analisa alur dana hibah APBD Kabupaten Cianjur yang diduga mengalir dan dimanfaatkan di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Cianjur, Herman Suherman.
“Kedatangan kami kedua ini untuk melengkapi bahan dan data tambahan guna mempermudah proses penelaahan kasus dugaan korupsi tersebut,” kata Hadi, Rabu, 11 Maret 2026.
Hadi mengapresiasi KPK karena telah menerima CGW dengan baik dan melakukan diskusi serta konsultasi terkait materi laporan tersebut. Secara administratif, KPK juga telah menerbitkan Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Pengaduan Masyarakat dengan Nomor: 2026-A-00530.
Hadi meminta KPK segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penelusuran secara serius dan objektif.
“Kami secara resmi meminta KPK untuk memulai serangkaian tindak lanjut hingga ke tahap penyelidikan,” pungkasnya. (bay)































































