Cianjur- Viral video berdurasi 47 detik beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok masyarakat yang menyegel sebuah kios berwarna perpaduan biru dan merah.
Bahkan, tampak warga menempelkan tulisan ‘Kios ini kami segel, warga masyarakat RT 01 RW 12’.
Usut punya usut, kios tersebut terletak di Kp. Pasir Kampung, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kios itu diduga berjualan obat-obatan terlarang seperti eksimer, trihelx, thramadol dan lainnya.
Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu, aksi tersebut benar adanya dan dilakukan pada malam hari.
“Yah betul kejadiannya semalam itu, warga mendatangi kios obat,” kata dia, Minggu, (30/07/2023).
Tonton video viralnya di media sosial instagram klik link berikut: https://www.instagram.com/reel/CvUAe9RNKNi/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Aksi tersebut menurut dia, merupakan buntut dari kekesalan warga dengan adanya transaksi jual beli obat terlarang.
“Makannya warga ramai-ramai bertindak karena memang meresahkan,” tutup dia. (LN-B1)