CIANJUR – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memperpanjang penutupan pendakian. Kebijakan itu diambil mengingat masih berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Berdasarkan SE Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor 21 tahun 2026, per 1 September 2026 penutupan pendakian kembali diperpanjang,” ujar Humas BBTNGGP, Agus Deni, Selasa, 1 September 2026.
Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. “Kegiatan pendakian masih ditutup sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan,” ujarnya.
Penutupan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan para pendaki. Pasalnya, meskipun kebakaran di Alun-alun Suryakancana dan Kawah Wadon sudah padam, potensi kebakaran masih ada.
Bersamaan musim kemarau, potensi kebakaran tak hanya karena faktor alam. Bisa juga karena faktor kelalaian manusia.
“Untuk kebakaran kemarin sudah padam. Tapi tetap kami lakukan langkah pemantauan dan antisipasi,” ujarnya.
Bagi calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan atau pendaftaran secara online dapat mengajukan pengembalian. Terutama bagi calon pendaki yang akan mendaki pada 1 September 2026 dan seterusnya.
“Silakan ajukan refund melalui WhatsApp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,” tuturnya.
Untuk mencegah pendaki nakal yang naik secara ilegal, BBTNGGP akan menempatkan petugas di setiap jalur.
“Tentu kami melakukan juga antisipasi adanya pendaki ilegal. Sanksi akan ditetapkan jika ada oknum pendaki yang tetap nekat naik selama masa penutupan,” pungkasnya. (wan)































































