CIANJUR – Polisi mengamankan empat orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Citiis Kecamatan Sukanagara. Perbuatan pelaku direkam kamera warga yang menjadi korban hingga akhirnya beredar di media sosial.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mangaku anggotanya bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video aksi dugaan pungli. Dari hasil penyelidikan, diketahui ada empat orang yang diduga melakukan pungutan liar kepada pengendara yang melintas di jalan yang baru dilakukan perbaikan dengan cara dicor tersebut.
“Mereka yang kami amankan yakni DE (52), BAR (33), DB (54), dan G (36). Sekarang mereka diamankan di Mapolres Cianjur, Kamis, 27 Agustus 2026.
Hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan aksi dugaan pungutan liar usai pelaksanaan pengecoran jalan selesai. Akses jalan tersebut kemudian dibuka-tutup sementara untuk memastikan kondisi cor beton tetap berkualitas.
“Nominalnya beragam, mulai dari Rp 1.000 hingga puluhan ribu rupiah. Sehari bisa mendapat Rp200 ribu,” kata Alexander.
Uang hasil perbuatan mereka kemudian dibagi empat pelaku secara merata. Mereka menggunakan uang hasil dugaan pungli untuk kepentingan pribadi.
Alexander menuturkan, keempat pelaku akan mendapatkan pembinaan dari Polres Cianjur. Namun, jika aksi tersebut diulangi, maka para pelaku akan diproses hukum.
“Kami lakukan pembinaan pada para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan sebelum viral, sudah dilakukan penyelesaian oleh perangkat desa dan kecamatan. Tetapi pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan.
“Hasil monitoring ke lapangan, tindakan-tindakan yang menghambat penggunaan jalan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral warga ngamuk usai mengalami aksi pungutan liar saat melintasi jalan di kawasan Citiis Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara yang baru selesai dicor. Oknum warga yang menjaga akses masuk tersebut bahkan meminta uang Rp 50 ribu bagi pengendara mobil yang ingin melintas. (bay)































































