CIANJUR – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cianjur terus dilaksanakan, terutama saat akhir pekan. Polsek jajaran pun menggiatkan KRYD dengan fokus kepada potensi-potensi yang bisa mengganggu kondisi kamtibmas.
Di wilayah hukum Polsek Sukaluyu misalnya, dari hasil KRYD mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan serta miras oplosan. Barang bukti itu disita dari hasil razia ke sejumlah warung depot jamu dan warung yang biasa digunakan masyarakat sebagai tempat nongkrong, Minggu, 1 September 2024.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana, kegiatan KRYD menyasar kios depot jamu, tempat hiburan malam (warung remang-remang), dan lokasi yang dipakai nongkrong para remaja di seputaran wilayah Polsek Sukaluyu. Razia melibatkan juga TNI serta Forkopimcam.
“Operasi kali ini kita didampingi langsung camat, Kaposmil, Kepala Puskesmas, dan Kepala Desa Kecamatan Sukaluyu,” kata Akhmad, Minggu, 1 September 2024.
Hasil razia, petugas gabungan mengamankan sebanyak 24 botol miras bermerk Intisari dan 30 kantong miras oplosan. Miras tersebut diperoleh dari empat tempat yang dirazia.
“Kita berhasil menyita miras dari tiga kios depot jamu dan satu di warung kopi. Para penjual langsung kita data. Sekaligus juga kita bina dan diimbau tidak menjual kembali miras serta menutup kios atau warungnya,” ujarnya.
Kegiatan operasi akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mengantisipasi adanya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Sukaluyu.
“Kita rutinkan kegiatan operasinya. Bahkan, anggota ditingkatkan berpatroli mengantisipasi adanya aksi kejahatan jalanan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Camat Sukaluyu Sarifudin mendukung penuh dan mengapresiasi kegiatan operasi gabungan seperti ini. Dengan begitu, maka kondisi kamtibmas di wilayah tugasnya tetap terjaga dengan baik.
“Saya mendukung dengan adanya kegiatan operasi gabungan ini. Operasi ini bisa menekan peredaran miras, khususnya di Kecamatan Sukaluyu. Selain itu, operasi gabungan tidak hanya menyasar kios jamu, tapi juga tempat hiburan,” tegas Sarifudin. (bay)

































































