Cianjur – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) DPC Kabupaten Cianjur, Fanpan Nugraha meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas para pengedar narkotika yang diduga menjadikan para pelajar sebagai salah satu pasar mereka.
Ketua Granat DPC Kabupaten Cianjur, Fanpan Nugraha, mengatakan, peredaran narkotika di kalangan remaja saat ini memang mengkhawatirkan, bahkan tidak sedikit kaum pelajar banyak menjadi korban.
“Saya bisa katakan Cianjur ‘darurat narkoba’. Mengamati persoalan ini, saya sacara pribadi maupun kelembagaan merasa prihatin,” kata Fanpan, Jumat, (04/07/2023).
Namun yang lebih mencengangkan, Fanpan mengaku, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat jaringan kuat peredaran obat terlarang yang hingga saat ini diduga masih berjalan.
Bahkan bukan rahasia umum lagi, hal itu terbukti dari komentar masyarakat di media sosial yang mulai bersuara bagaimana parahnya peredaran obat terlarang di Cianjur.
“Bukti nyata, memprihatinkan dan mengejutkan saat ini terbukti dari komantar masyarakat, sekian lama berdiam diri karena mereka takut dan bingung harus berbuat apa dengan hal yang terjadi terkait peredaran narkoba. Jelas komentar masyarakat menyudutkan pihak aparat dan bisa dikatakan ini oknum aparat penegak hukum yang bermain. Bukti nyata di Cianjur yang sering di sebut dengan jaringan aceh merajalela,” jelasnya.
Dia menegaskan, pihaknya siap berperang melawan peredaran narkotika di Kabupaten Cianjur. “Saya sebagai Ketua Granat Kabupaten Cianjur, menyatakan perang terhadap jaringan ini ( jaringan aceh ),”tegas dia.
Fanpan meminta, aparat bisa segera memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya agar kepercayaan masyakarat pada kepolisian kembali tinggi.
“Dan meminta Aparat Penegak Hukum segera bertindak dan kembalikan citra baik serta kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian. Tidak hanya kepolisian saja, saya harap semua elemen masyarakat juga ikut andil karena ini merupakan tanggungjawab bersama,” kata dia. (LN-B1)