CIANJUR – DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur kecolongan menyusul terjadinya dugaan penyalahgunaan elpiji subsidi 3 kg yang dioplos ke elpiji nonsubsidi. Kondisi itu dipicu tidak maksimalnya pengawasan di lapangan.
Hal itu diakui Sekretaris DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur Hendi Mulyana. Dia mengaku cukup kesulitan mengawasi terjadinya indikasi pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi. Padahal di sisi lain, Hiswana Migas sudah membentuk Satgas Pengawasan Elpiji.
“Kalau oknum-oknum yang melakukan pengoplosan dari tabung gas subsidi ke nonsubsidi itu selalu ada. Tapi kita tidak bisa memantau secara menyeluruh,” kata Hendi Mulyana, Rabu, 31 Juli 2024.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Cianjur meringkus dua tersangka, F dan S, yang diduga mengoplos isi tabung elpiji subsidi ke nonsubdisi. Hendi meminta aparat kepolisian menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.
“Pada prinsipnya kita mendukung pihak kepolisian mengawasi elpiji subsidi. Kita mendorong juga untuk dilakukan penyelidikan apakah kedua pelaku itu bekerja sama dengan agen tertentu atau pangkalan tertentu,” tegasnya.
Jika terbukti ada indikasi keterlibatan agen atau pangkalan, Hiswana Migas tak segan menindak tegas.
“Bilamana terlibat tentu kami akan melakukan penindakan. Kita akan langsung report ke Pertamina untuk menindak tegas,” pungkasnya. (bay)































































