CIANJUR – Beredar rumor kongkalikong antara Kepala Desa Sukaluyu dengan Kepala Seksi Kesra yang diduga menyelewengkan selisih anggaran proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Rawapanjang dan pembangunan jalan di Kampung Bojongsari pada Maret 2024. Rumor itu pun diperkuat menyebarnya rekaman suara ada pengakuan kepala desa yang menyebut proyeknya pembangunan dilakukan secara borongan, bukan swakelola.
Selain itu, beredar dugaan bukti transfer uang senilai Rp25 juta kepada kepala seksi kesra selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Selanjutnya uang itu diduga ditransfer kepada rekening pribadi milik kepala desa.
Sumber yang minta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, pembangunan TPT di Kampung Rawapanjang dan jalan Kampung Bojongsari diduga tak dilakukan swakelola. Dia menambahkan, proses pembayaran pembangunan proyek tersebut berupa Surat Perintah Penarikan (SPP) sebanyak tiga kali oleh kepala desa.
Namun, baru dilakukan dua kali penarikan
atau pembayaran SPP, proyek pembangunan sudah selesai dikerjakan.
“Biasanya penarikan uang itu tiga kali. Ternyata baru dua kali penarikan, pengerjaan pembangunan sudah selesai,” kata sumber itu, Minggu, 5 Januari 2025.
Kemudian muncul rekaman pengakuan pengerjaan proyek tersebut pembelanjaannya diduga dilakukan oleh kades dan transfer uang senilai Rp25 juta kepada kasi kesra di SPP ketiga yang diduga merupakan selisih keuntungan dari proyek tersebut.
“Biasanya SPP kedua dan ketiga itu dikirimnya ke suplier atau penyedia barang seperti material. Yang dipertanyakan kenapa transfer terakhir ini ke TPK?. Untuk HOK atau gaji pekerja ini sudah ditransfer di SPP pertama dan kedua. Nah, transferan yang ketiga ini diduga masuk ke rekening kasi kesra selaku TPK. Malah ditransfer lagi ke rekening pribadi kades,” ujarnya.
Dikonfirmasi wartawan Logikanews.co, Kasi Kesra Desa Sukaluyu membantah adanya kongkalikong dengan kepala desa soal proyek yang diduga merupakan penyelewengan anggaran.
“Tidak ada. Sudah sesuai instruksi pimpinan,” kata dia.
Sementara itu, wartawan Logikanews.co juga berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala desa. Namun pesan singkat maupun telepon tidak dibalas. (bay)