Cianjur – Jelang hari raya Idul Fitri 1445 H,. petugas gabungan yang terdiri dari petugas
Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Cianjur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur melakukan razia di Lapas Kelas IIB Cianjur, Jum’at malam, (05/04/2024).
Adapun petugas yang terlibat 54 orang petugas Lapas Kelas IIB, 9 orang dari Kodim 0608 Cianjur, 6 orang dari Polres Cianjur dan 6 orang dari BNNK Cianjur,
Dalam operasi tersebut sebanyak 38 kamar sel yang digeledah petugas gabungan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KaKPLP) kelas IIB Cianjur, Muarif mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan petugas gabungan didapati beberapa benda berbahaya.
“Beberapa barang hasil razia yang diamankan di antaranya pisau, gunting, cutter, mata gerinda dan beberapa barang sitaan lainnya. Selain itu target kami juga memeriksa tralis kamar sel,” kata Muarif.
Muarif menambahkan, para warga binaan yang kedapatan membawa beberapa benda berbahaya terutama senjata tajam akan diberikan sanksi.
“Pemilik sajam terlebih dahulu di BAP, kemudian akan ditentukan hukuman disiplin melalui sidang, nanti divonis bentuk pelanggarannya teguran, berat atau sedang,” ujarnya.
Kemudian, petugas gabungan juga melakukan tes urin kepada para warga binaan, hasilnya beberapa negatif mengkonsumsi obat jenis psikotropika.
“Perwakilan kamar dipilih secara acak oleh Petugas satu orang satu kamar untuk dilakukan tes urin, adapun dari 35 orang yang diperiksa itu 32 oramg Negatif 3 orang terindikasi menggunakan obat-obatan atau benzo. Obat yang digunakan obat flu batuk,” pungkasnya. (bay)