Cianjur -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sindangbarang hingga kini masih terbengkalai sejak dibangun menggunakan dana APBD Provinsi 12 tahun lalu. Pemkab Cianjur pun akan mengambil alih pembangunan tersebut.
Sebelumnya, RSUD Sindangbarang diharapkan menjadi lembaga pelayanan kesehatan prioritas bagi lima Kecamatan diantaranya Sindangbarang, Cidaun, Leles, Cibinong dan Agrabinta.
Tak berfungsinya Rumah Sakit yang sebelumnya berstatus milik Pemprov Jabar itu dibenarkan Bupati Cianjur Herman Suherman.
Herman menyebut, kondisi beberapa bagian gedung RSUD Sindangbarang kondisinya kini banyak yang mengalami kerusakan.
“Saya melihat ke sana, bangunannya sudah banyak yang rusak,” kata Herman, Sabtu, (9/12/2023).
Pemkab Cianjur lanjut Herman, tidak ingin pembangunan RSUD Sindangbarang menjadi mubazir sehingga nantinya akan diambil alih perbaikan gedungnya.
Selain itu untuk pengelolaan agar berfungsi, Pemkab Cianjur bakal membuka pelayanan kesehatan Kelas D Pratama pada Bulan Januari 2024.
Mengenai fasilitas dan dokter nantinya dapat dibantu oleh puskesmas-puskesmas terdekat seperti Puskesmas Cibinong, Puskesmas Agrabinta dan Puskesmas Sindangbarang, Puskesmas Leles dan Puskesmas Cidaun.
“Saya perintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Yusman agar mengelola RSUD Sindangbarang agar berfungsi. Kalau tidak difungsikan akan rusak terus,” Jelas Herman. (bay/wan)