Cianjur– Beredar video viral berdurasi 21 detik pasangan sesama jenis yang dinikahkan secara siri dengan dekorasi pesta pernikahan mewah layaknya pengantin pada umumnya.
Dalam rekaman tersebut tampak salah satu pasangan AD yang diketahui berasal dari Kalimantan memakai peci berwarna hitam dan pakaian pengantin laki-laki tengah melakukan proses ijab kabul untuk menikahi CH (mempelai perempuan).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Peristiwa itu terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi pada 28 November 2023 lalu.
Camat Sukaresmi, Latip Ridwan mengatakan, pernikahan sesama jenis itu baru terungkap beberapa hari setelah pernikahan warga dan pihak keluarga yang curiga akhirnya memastikan identitas dari AD. Setelah itu terungkap jika AD merupakan perempuan.
“Gara-gara tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenalnya jadi ketahuan kalau AD ini perempuan, bukan laki-laki,” kata Latif, Jum’at, (08/12/2023).
Latif menambahkan, menurut informasi pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu dan berkenalan dari Facebook.
Seiring berjalannya waktu, AD mampu meyakinkan orangtua CH untuk serius melangkah ke jenjang pernikahan.
“Keluarga perempuannya benar-benar tidak tahu. Dia mengaku sebagai laki-laki, kemudian mengaku tidak punya identitas sehingga sulit ditelusuri. Pada akhirnya terjadilah pernikahan secara siri atau tidak tercatat negara,” kata dia.
AD pun diketahui sempat mengurus persyaratan nikah ke pemerintah desa hingga KUA, tetapi tidak diloloskan lantaran tidak ada identitas.
“Banyak alasannya, mulai dari tidak bawa identitas hingga lainnya. Tapi karena identitasnya tidak jelas, tidak diproses,” paparnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdullah, mengatakan pasangan tersebut sempat datang untuk mengurus syarat nikah ke Kantor KUA Kecamatan Sukaresmi.
“Datang berdua, ya saat itu dikiranya laki-laki dan perempuan. Apalagi dari penampilan juga seperti laki-laki yang mengaku Adhiyat itu,” kata Dadang. (Bay)