CIANJUR – Proses perizinan pembangunan akses jalan maupun bangunan yang digunakan peternakan milik PT AJBS di Kecamatan Cikalongkulon belum terdata pada Online Single Submission (OSS). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur pun mendesak pihak perusahaan segera menempuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan akses jalan PT AJBS berada di Kampung Panojer Desa Mekargalih Kecamatan Cikalongkulon. Sedangkan pembangunan bangunan peternakan ayam pedaging itu berada di wilayah Desa Sukamulya Kecamatan Cikalongkulon.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo menjelaskan, dilihat dari OSS, belum ada proses perizinan yang ditempuh PT AJBS.
“Hingga kini PT AJBS belum menempuh perizinan. Kepastian ini setelah kami melihat data OSS,” kata Djoko, Rabu, 8 Januari 2024.
Djoko menyarankan PT AJBS segera mengurus perizinannya. Baik izin pembangunan akses jalan maupun bangunan yang digunakan peternakan.
“Kami pun berharap PT AJBS segera melakukan proses perizinan,” ujarnya.
Jika proses perizinan tidak segera ditempuh, maka akan ada konsekuensi berupa penindakan.
“Jika tak dilaksanakan maka dapat nanti akan ada penindakan dari intansi terkait,” pungkasnya. (bay)