CIANJUR – Sejumlah warga tertipu lowongan kerja di salah satu perusahaan di Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur. Mereka pun melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolsek Cianjur, Selasa, 7 Januari 2025.
Berdasarkan informasi, mulanya para pencari kerja yang berjumlah 8 orang mendapati iklan lowongan kerja di media sosial Facebook yang diunggah terduga pelaku berinisial RN. Pada unggahannya, pelaku mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Para korban tertarik dengan lowongan itu. Mereka pun lantas menghubungi nomor yang tercantum.
Pelaku lalu meminta uang dari setiap korban. Besarannya bervariasi mulai Rp200 ribu-Rp500 ribu per orang.
Namun, sampai saat ini para korban belum mendapatkan pekerjaan. Hingga akhirnya mereka melaporkan pelaku ke Mapolsek Cianjur.
Kapolsek Cianjur Kota Kompol Cahyadi Mulya melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Aipda Ahmad Yani mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga. Mereka mengadu karena merasa tertipu dengan ulah pelaku yang menawarkan pekerjaan dengan meminta uang terlebih dulu.
“Warga melaporkan kepada kami pada Senin, 6 Januari 2025. Mereka mengaku telah tertipu bermodus lowongan kerja di salah satu perusahaan di Desa Sukamaju,” kata Ahmad Yani, Selasa, 7 Januari 2024.
Pelaku, kata dia, memposisikan diri sebagai perantara antara perusahaan dengan pencari kerja. Pelaku pun menjamin para korbannya bisa langsung bekerja.
Padahal, lanjut Ahmad Yani, sepengetahuanya perusahaan tersebut hingga kini belum beroperasi. Sebab, pembangunan pabriknya sendiri sedang berproses.
“Perusahaannya masih dalam proses pembangunan. Bisa dipastikan lowongan pekerjaan belum ada sampai saat ini,” paparnya.
Polsek Cianjur Kota hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mendalami dugaan adanya korban lain
“Polsek Cianjur Kota masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku juga sudah ditahan untuk proses penyidikan,” pungkasnya.
Rian (33), salah satu korban, mengaku mengenal pelaku dari media sosial. Warga Kelurahan Sayang itu pun kemudian bertemu dengan pelaku.
Dia pun menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku. Alasannya untuk memuluskan bisa bekerja di perusahaan.
“Pelaku datang ke rumah saya. Mintanya Rp300 ribu. Saya ingin uangnya dibalikin lagi,” kata Rian. (bay)