LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Kejadian baku hantam dua orang pria di sebuah toko pusat perbelanjaan di Kota Cianjur dan viral di media sosial kini berbuntut panjang.
Setelah sebelumnya, FDS (40) pria yang diketahui terlibat adu jotos itu hendak membuat langkah hukum namun urung dilakukan, kini justru SK (19) pria yang tengah berada di toko tersebut memperkarakan secara hukum di Polres Cianjur.
SK pun mengandeng advokat muda Fanpan Nugraha dari Kantor Hukum Fans & Patners Law Firm sebagai kuasa hukumnya dalam kasus dugaan penganiayaan itu.
Berdasarkan apa yang dialaminya, SK menjelaskan, kejadian itu berawal dari kedatangan FDS dan tak mau turun dari mobil untuk menemuinya.
Lantas, ia pun menyuruh karyawannya untuk mendatangi FDS. Barulah ia pun berkenan turun untuk menemui SK.
“Jadi gini pada saat itu lagi berada di luar saya di telepon oleh karyawan bahwa ada yang mau ketemu. Setelah saya datang ini orang tidak mau turun. Selang beberapa menit kemudian turun,” kata SK, Rabu, (01/11/2023).
Kemudian, ia pun masuk ke toko. SK pun menanyakan maksud dan tujuan serta identitas dari pria pelontos itu.
Bukannya menjawab, FDS malah melakukan dugaan pemukulan. SK pun mengaku tidak mengetahui sebab dari tindakan yang dilakukan FDS karena sebelumnya tidak pernah memiliki masalah dengannya ataupun dengan orang lain.
“Saya mempertanyakan bapak ini siapa dan keperluannya apa, dia lalu menjawab bahwa berprofesi sebagai pengacara, lalu saya minta tunjukkan surat kuasanya. Malah memukul saya, kejadiannya sesuai dengan yang ada di CCTV,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum SK, Fanpan Nugraha mengatakan, akan membela kliennya yang merasa tiba-tiba diserang oleh orang tidak dikenalnya.
“Seperti diketahui viral di media sosial, klien kami merasa terteror diserang oleh orang yang tidak dikenal sehingga melapor ke Polres Cianjur. Yang mana saat ini tengah ditangani,” kata Fanpan.
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Cianjur IPTU Tono Listianto membenarkan, perihal laporan dugaan tindak penganiayaan di sebuah toko atau pusat perbelanjaan di Kota Cianjur dan viral di media sosial.
“Betul, laporan tersebut saat ini masih kita pelajari dulu,” kata IPTU Tono Listianto. (LN-B1)