LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Tiga Kepala Desa (Kades) di Cianjur nyalon anggota DPRD Cianjur. Keputusan jadi Bacaleg tersebut membuat jabatan orang nomor satu di desa nya masing-masing harus direlakannya.
Kiprah ketiga Kades itu pun diprediksi akan meramaikan Pemilu serentak tahun 2024.
Keputusan untuk mencoba peruntungan ke tiga Kades itu dibenarkan Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto.
“Semula ada dua Kepala Desa yang maju mengikuti konsistensi pesta demokrasi itu. Ialah Kades Sukajaya Kecamatan Bojongpicung, kemudian Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi,” kata Dendy, Rabu, (06/09/2023).
Sedangkan, Kepala Desa Kecamatan Cikadu baru mengajukan informasi menjadi Bacaleg ke DPMD Cianjur.
“Kalau Sukajaya dan Cibadak kami proses pemberhentiannya saat tahap DCS dan sekarang kedua Desa itu sudah di Jabat PJ. Kalau Desa Sukamulya, Kecamatan Cikadu proses pemberhentiannya sedang diproses,” tutup dia. (LN-B1)