LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur gencar melakukan himbauan penertiban pajak kendaraan di beberapa titik parkiran sekolah dan parkiran fasilitas publik di Kabupaten Cianjur.Jumat ,(17/11/2023)
Dalam surat dengan nomor 786/KU.03.02/TU berisi lampiran permohonan ijin aktivitas pemberitahuan jatuh tempo pajak di salah satu area parkir SMK di Cianjur
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cianjur Irvan Niko Firmansyah mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk optimalisasi pendapatan daerah.
“Kegiatan ini dalam rangka pendapatan dari sektor pajak, ini pun tentu merupakan kolaborasi, kerjasama dan sinergitas stakeholder mitra terkait terutama Pemprov Jabar,” kata Irvan.
Menurut Irvan, Tim Pembina Samsat Cianjur yang terdiri dari Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja akan sewaktu-waktu akan melaksanakan penempelan stiker pemberitahuan jatuh tempo.
“Tentu akan kami tempelkan stiker sebagai ciri belum membayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu Guru SMK di Cianjur mengatakan , banyak sepeda motor milik siswa ditempeli stiker pasca kegiatan tersebut.
“Benar ada pemasangan stiker supaya membayar pajak. Kurang lebih ada puluhan motor yang saat ini sudah ditempeli stiker,” kata Dinsam . (LN-B1)