LOGIKANEWS.CO, Cianjur – Santriwati yang diduga jadi korban pencabulan oknum pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, bertambah menjadi lima orang. Diduga masih banyak korban lainnya, tetapi para korban takut untuk melapor.
Kuasa Hukum Korban Topan Nugraha, mengatakan pihaknya kembali mendapatkan pengaduan dari korban pelecehan yang diguga dilakukan pimpinan ponpes.
“Sebelumnya ada tiga yang mengadu ke kami. Dan kemarin ada yang mengadu lagi dua orang. Jadi total sudah ada lima korban yang mengadu dilecehkan hingga disetubuhi oleh pelaku yang merupakan pendiri sekaligus pimpinan pondok pesantren di Takokak,” kata dia, Senin (14/8/2023).
Menurutnya sama dengan korban lainnya, kedua korban yang kini sudah berstatus alumni juga dibujuk untuk melayani nafsu bejat pelaku dengan dalih pengobatan hingga transfer ilmu.
“Modusnya sama, transfer ilmu dan pengobatan. Tetapi pada akhirnya korban dilecehkan hingga disetubuhi oleh pelaku,” kata dia.
Topan mengatakan korban dari aksi bejat tersebut diduga masih banyak, tetapi para korban takut untuk melapor. Pasalnya pelaku kerap mengancam keselamatan keluarga korban jika menceritakan aksi bejatnya pada orang lain.
“Korban selalu diancam akan diguna-guna, termasuk pada keluarganya apabila mengungkapkan aksi bejat pelaku ke orang lain. Makanya banyak yang takut. Termasuk yang lima korban juga mereka masih takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya secara utuh,” tuturnya.
Dia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku untuk mencegah adanya korban lain. “Kami minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan tersebut.
“Rencananya Senin (besok) kami periksa saksi-saksi. Kami akan selidiki lebih lanjut kasus ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah santriwati yang masih berusia di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan pondok pesantren. Awalnya korban dibujuk untuk mau dibawa ke ruangan khusus dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu. (wan)