CIANJUR – Selama tahun ini di Kabupaten Cianjur sering terjadi kasus keracunan massal. Bahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menetapkan berbagai kasus itu sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Data Dinkes, terdapat 7 kasus KLB di Kabupaten Cianjur selama tahun ini. Kasusnya berlangsung selama periode Januari-November.
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur Yusman Faisal mengatakan, dari 8 kasus keracunan itu tercatat sebanyak 378 orang menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia.
“Biasanya keracunan massal terjadi saat ada momen tertentu. Misalnya hajatan atau acara yang mengumpulkan warga dalam jumlah banyak,” kata Yusman, Jumat, 15 November 2024.
Dari 8 kasus keracunan, teranyar kasus dugaan keracunan jamur liar. Lima orang korban yang notabene masih anak-anak mengolah jamur liar yang ditemukan saat mereka sedang berkumpul makan nasi liwet.
“Ini perlu disosialisasikan juga kepada masyarakat. Apalagi saat ini musim hujan, pasti banyak bermunculan jamur. Harusnya masyarakat tak sembarangan memetik jamur karena belum tahu apakah mengandung racun atau tidak,” tegasnya.
Untuk mengantisipasinya, terang Yusman, selain mengefektifkan kinerja Puskesmas, Dinkes juga bekerja sama secara kolaboratif dengan lintas sektoral.
“Kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan pihak kecamatan serta desa. Dinkes pun sudah mengeluarkan surat edaran kepada teman-teman di Puskesmas untuk kewaspadaan dini,” pungkasnya. (bay)


































































