CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur berinovasi dengan meluncurkan program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling). Program tersebut bertujuan lebih mendekatkan dan memudahkan pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Berjalan hampir sebulan, Pepeling mendapat respons positif dari masyarakat wajib pajak. Pasalnya, mereka tak perlu mengeluarkan ongkos dan tenaga datang ke kantor Bapenda untuk membayar pajak.
“Program Pepeling dari sisi pencapaian banyak masyarakat yang berkomentar positif. Jadi, kami tak hanya membuka layanan pembayaran PBB, tapi juga jadi ruang konsultasi. Misalnya ada yang mengeluh soal SPPT dan lainnya. Jadi masyarakat merasa teredukasi karena kami memberikan informasi seluas-luasnya soal perpajakan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, Rabu, 31 Juli 2024.
Layanan Pepeling didasari pertimbangan untuk menggugah kesadaran masyarakat membayar pajak. Sebab, tak sedikit masyarakat enggan datang saat jatuh tempo pembayaran.
“Rata-rata kebiasaan masyarakat itu membayar pajak pas jatuh tempo. Kita coba mendekatkan dan memudahkan pelayanannya dengan jemput bola. Dengan begitu, masyarakat tergerak membayar pajak sebelum waktu jatuh tempo,” ujarnya.
Sejauh ini layanan Pepeling baru mencakup empat kecamatan. Samudra memastikan layanan tersebut akan berlanjut ke wilayah lainnya.
“Wilayah yang kami layani program Pepeling itu baru di Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Cilaku, dan Cipanas. Nanti berlanjut ke wilayah lainnya,” pungkasnya. (bay)































































