CIANJUR – Jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Cianjur yang sudah selesai diperbaiki selama tahun ini sebanyak 25 unit. Saat ini rutilahu itu sudah menjadi rumah layak huni (rulahu).
Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkim Kabupaten Cianjur, Holis, mengatakan pengerjaan unit rumah kategori rutilahu dibagi tiga tahap.
“Untuk pekerjaan rutilahu tahun ini pada triwulan 1, 2, dan 3 sebanyak 25 unit,” kata Holis, Senin, 1 Oktober 2024.
Anggaran pembangunan rutilahu berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta Baznas Kabupaten Cianjur. Tahun ini Dinas Perkim menargetkan bisa memperbaiki
tambahan sebanyak 55 unit rutilahu.
Holis tak memungkiri, Kabupaten Cianjur merupakan daerah yang banyak ditemukan rumah tidak layak huni.
“Kondisi ini tak terlepas karena Cianjur merupakan wilayah yang sangat luas. Sehingga wajar kalau banyak rumah tidak layak huni yang masih ditinggali masyarakat,” pungkasnya. (bay)


































































