CIANJUR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cianjur menandatangani pakta integritas. Mereka berkomitmen mendeklarasikan netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024.
Penandatanganan deklarasi netralitas ASN dilakukan di Bale Prayoga Komplek Pendopo Cianjur, Senin, 2 September 2024.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, netralitas ASN pada pesta demokrasi merupakan keharusan. Karena itu, ASN di lingkup Pemkab Cianjur pun dituntut harus netral menghadapi Pilkada 2024.
“ASN harus netral. Saya sudah perintahkan pak Sekda membuat pakta integritas netralitas ASN,” kata Herman seusai kegiatan, Senin, 2 September 2024.
Para ASN yang merupakan pimpinan perangkat daerah satu per satu membubuhkan tanda tangan. “Semua harus tanda tangan. Pakta integritas ini akan terpampang di baligo dan bukan di kertas selembar. Ini untuk mengingatkan bahwa ASN ini harus netral,” tegasnya.
Menurut Herman, ASN tidak dilarang untuk menentukan pilihan saat berlangsungnya Pilkada. Artinya mereka masih memiliki hak suara menentukan pilihan.
Namun secara institusi, mereka yang menyandang status ASN ditutut netral.
“Kalau untuk memilih itu boleh, karena mereka masih punya hak pilih,” paparnya.
Herman berharap agar ASN memiliki andil mengajak masyarakat tidak golput dengan datang ke TPS pada 27 November 2024.
“Saya berharap mereka bisa menyukseskan Pilkada menimal 75 persen. Mereka harus mendorong masyarakat untuk hadir ke TPS pada 27 November 2024,” pungkasnya. (bay)

































































