CIANJUR– Para pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur menjalani tes urine, Senin, 14 September 2026. Kegiatan yang diikuti hampir 95 orang itu berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, Iwan Purnawan, mengatakan tes urine dilaksanakan seusai pelaksanaan apel pagi. Tujuannya untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Sesuai ketentuan, bagi yang hasilnya positif akan ditindaklanjuti ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah). Terutama bagi PPPK karena bisa menjadi dasar kontrak mereka tidak diperpanjang. Bahkan bisa jadi diberhentikan,” tegas Iwan, Senin, 14 September 2026.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNK Cianjur, Sunardi, menjelaskan pelaksanaan tes urine selain dilakukan di lingkup Sekretariat DPRD, juga akan menyasar pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Sekretariat DPRD merupakan OPD pertama yang kita laksanakan tes urine. Selanjutnya kita menyasar OPD lain,” pungkasnya. (bay)































































