CIANJUR – Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di bawah Yayasan Bina Cianjur Lestari di Kampung Pasir Awitali RT 001/012 Desa Cibiuk Kecamatan Ciranjang. Dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan manipulasi jumlah siswa serta bantuan dana hibah berupa pembangunan ruang kelas baru selama dua tahun berturut-turut, namun realisasinya tidak sesuai peruntukan.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Moch Ginanjar, meminta agar intansi terkait harus segera turun tangan menindaklanjuti informasi tersebut. Upaya itu perlu dilakukan agar dugaan tersebut terang benderang.
“Harus buat surat lalu dikirim ke Disdikpora untuk memverifikasi temuan tersebut. Kepada Disdikpora mohon cek dan ricek data siswa PAUD dan verifikasi ulang bantuan berulang itu,” kata Ginanjar, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Ginanjar, temuan tersebut berpotensi terjadi dugaan korupsi.
“Apalagi ini tentang keuangan. Ini supaya bisa ditinjau ulang kalau memang menyalahi aturan,” ujarnya.
Ginanjar pun mendorong APH menindaklanjuti temuan tersebut.
“Harus dikembalikan dulu ke dinas teknisnya. Kalau memang terbukti ya harus diproses sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (bay)































































