CIANJUR – Seorang warga diduga jadi sasaran tukang parkir liar di ruas Jalan Siliwangi, Selasa, 15 September 2026. Ia mengaku terkesan dipaksa harus membayar uang parkir usai membeli lampu bohlam di salah satu toko.
Warga itu menjelaskan, awalnya ia memang hendak membeli lampu ke toko tersebut. Uang yang dibawanya pun pas-pasan, hanya cukup untuk membeli lampu.
Usai membeli, warga tersebut yang membawa kendaraan, hendak pulang. Namun, kendaraannya dihalangi.
“Saya ada keresahan saat beli bohlam di salah satu toko. Bawa uang pas-pasan Rp6 ribu. Tetapi pas mau berangkat dihalangi sama tukang parkir,” kata warga yang menghubungi Logikanews melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Selasa, 15 September 2026.
Warga itu pun mengeluhkan dengan kondisi tersebut. Sebab, sepengetahuannya, di tempat ia membeli lampu bohlam bukan titik parkir resmi atau sumber retribusi bagi pendapatan daerah.
“Saya sebagai warga Cianjur resah karena dipaksa harus membayar parkir. Kesannya kan ada pemaksaan kalau cara petugas parkir itu menghalangi kendaraan,” pungkasnya (bay)































































