CIANJUR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank bjb mulai turun tangan menelusuri kasus dugaan pencatutan data identitas ratusan warga Kabupaten Cianjur yang diduga disalahgunakan sebuah lembaga bantuan pertanian. Perwakilan dari OJK dan bank bjb menemui langsung sejumlah korban di wilayah selatan Kabupaten Cianjur yakni di Kecamatan Pasirkuda, Cibinong, dan Sindangbarang.
Kedatangan tim perwakilan dari OJK dan bank bjb didampingi tim dari kantor hukum Fans & Partners Law Firm sebagai kuasa dari para korban.
Perwakilan tim kantor hukum Fans & Partners Law Firm, H Ncep, menjelaskan kedatangan perwakilan OJK untuk memastikan kebenaran kasus tersebut yang mayoritas korbannya merupakan petani.
“Kalau dari OJK itu ingin memastikan terjadinya dugaan pencatutan data oleh salah satu lembaga bantuan pertanian,” kata H Ncep, Rabu, 11 Juni 2025.
Sedangkan kehadiran perwakilan dari bank bjb bertujuan menyampaikan kepada masyarakat akan segera memberikan data BI Checking berupa printout dari masyarakat yang diduga menjadi korban dugaan pencatutan data.
Nantinya, data yang dikeluarkan bank bjb menjadi satu bukti untuk pengembangan penyelidikan kepolisian.
“Jadi bank bjb akan mem-print data BI Checking para warga yang nanti dipegang masing-masing. Iitu dapat menjadi dasar bukti penyelidikan dari Polda Metro Jaya untuk pengungkapan kasus tersebut,” paparnya.
Dia menuturkan, pihak bank bjb mengucapkan rasa terima kasih atas pendampingan hukum kepada para petani yang dilakukan kantor hukum Fans & Partners Law Firm.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari kantor kami, maka dapat memudahkan proses hukum penanganan kasus dugaan pencatutan data ratusan warga Cianjur Selatan,” pungkasnya. (bay)







































































