LOGIKANEWS.CO, Cianjur – Pasangan suami istri (Pasutri) meninggal usai terlindas truk di Jalan Raya Alternatif Jonggol tepatnya di Kampung Tanjakan Sela, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Rabu, (05/07/2023).
Informasi yang dihimpun, insiden tragis itu terjadi ketika truk jenis Dyna dengan nomer polisi F 8437 GP tidak kuat menanjak dan kembali mundur, namun naas Pasutri yang tepat ada di belakang truk tak sempat menghindar sehingga terlindas.
“Kejadiannya tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB. Jadi mobil truk tidak kuat menanjak sehingga mundur dan menabrak Pasutri yang ada di belakangnya,” ujar Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso.
Anaga menjelaskan, Pasutri yang bernama Bubun (50) dan Rohaeti (45) itu meninggal di lokasi kejadian akibat terjepit badan mobil.
Akan tetapi sopir truk yang belum belum diketahui identitasnya tersebut langsung melarikan diri usai menabrak korban, polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sopir truk melarikan diri sekarang kita masih mencari keberadaan pelaku. Untuk hasil pemeriksaan sementara kecelakaan diakibatkan kelalayan sopir truk,” kata dia. (wan)