CIANJUR – Massa organisasi kemasyarakatan (Ormas) 234 Solidarity Community (SC) DPC Cianjur berunjuk rasa ke DPRD setempat, Kamis, 10 September 2026. Mereka masih terus memperjuangkan soal kebijakan Pemkab Cianjur yang menghentikan program Universal Health Coverage (UHC).
Aksi ini merupakan lanjutan dari audiensi yang sempat digelar beberapa hari lalu. Aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Penasihat 234 SC DPC Cianjur, Asep Toha, mengatakan aksi unjuk rasa kali ini menutut hal berkaitan kebijakan Bupati Cianjur soal UHC yang dituangkan melalui surat edaran. Mereka meminta agar dialokasikan anggaran untuk layanan jaminan kesehatan masyarakat pada APBD perubahan 2026.
“Kalau nanti pada APBD perubahan ternyata anggaran itu tidak dianggarkan dan masyarakat tidak terjamin kesehatannya, maka kami akan kembali mengerahkan massa lebih besar,” kata Asep kepada wartawan seusai unjuk rasa dan audiensi.
Kabarnya, Pemkab Cianjur telah mencabut Surat Edaran Bupati tentang penghentian sementara pelaksanaan program UHC. Asep menyambut baik pencabutan kebijakan tersebut.
Selanjutnya, 234 SC akan mengawal anggaran terkait program jaminan kesehatan
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail, mengatakan hasil audensi yang digelar surat edaran penghentian UHC resmi dicabut.
“Pemkab Cianjur sudah mencabut surat edaran bupati dan mengganti dengan surat edaran yang baru. Artinya ini pengalihan,” kata Diki.
Legislator Fraksi Gerindra ini menambahkan, draf pernyataan sikap telah diterima dari elemen masyarakat. Selanjutnya nanti akan dikaji unsur pimpinan DPRD.
Diki juga memastikan, DPRD mendukung penambahan anggaran untuk layanan kesehatan masyarakat.
“Kalau kita sepakat karena memang ini kebutuhan masyarakat. Memang harus ada penambahan anggaran untuk kesehatan,” pungkasnya. (bay)































































