Cianjur – Realisasi investasi Triwulan II Tahun 2024 di Kabupaten Cianjur mencapai angka fantastis.
Hal itu lantaran, Pemkab Cianjur memberikan kemudahan pada pelaku usaha berupa keringanan pajak atau retribusi yang diperkuat dengan Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur Dadan Ginanjar tak menampik, realisasi investasi yang masuk ke Cianjur mengalami peningkatan setelah Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan berbagai kemudahan dan keringanan pada investor.
Dampaknya, sebelum berjalan enam bulan, realisasi investasi menyentuh angka Rp691 Miliar lebih atau 36,31 persen.
“Betul, realisasi investasi mencapai Rp691 Miliar lebih atau 36,31 persen dari target Rp1,8 Triliun lebih,” kata Dadan, Senin, (20/05/2024).
Selain itu, hingga awal Mei 2024, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sebesar Rp500 juta lebih dan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp124 juta lebih.
Dadan menambahkan, saat ini angka kepercayaan masyarakat dan investor untuk menanamkan modalnya di Cianjur sangat tinggi sejak awal tahun.
Lantaran program insentif yang diberikan pemerintah daerah pada pelaku usaha berupa keringanan pajak atau retribusi yang diperkuat dengan Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
“Harapan kami dengan adanya berbagai kemudahan yang diberikan membuat perkembangan investasi di Cianjur terus meningkat dan diharapkan pada tahun selanjutnya akan lebih meningkat lagi, seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat dan investor,” pungkasnya. (bay)































































