CIANJUR– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur meminta masyarakat lebih selektif memilih negara penempatan bekerja.
Pasalnya ada satu negara di kawasan Asia Tenggara yang harus hindari lantaran dianggap berbahaya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PTK dan PKK) Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono mengatakan, larangan berangkat bekerja bagi warga Cianjur ialah ke Negara Kamboja.
“Kami melarang keras warga Cianjur untuk berangkat ke Kamboja. Itu sudah zona merah,” kata Hero, Minggu 7 Juni 2026.
Menurut Hero, Pemerintah sudah menelusuri kasus-kasus WNI yang bekerja di Negara Kamboja dan dipastikan mayoritas dipekerjakan di perusahaan judi online.
“Hampir dipastikan mereka akan dipekerjakan sebagai admin judi online atau scammer,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan data resmi, tidak ada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menjadi lembaga yang memberangkatkan.
Adapun beberapa warga yang sudah bekerja di Kamboja dipastikan melalui jalur ilegal.
“Tidak ada satu pun P3MI resmi yang memiliki jalur penempatan ke sana,” pungkasnya. (bay)































































